Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis Kemenag untuk UMKM Tahun 2025

Memiliki sertifikat halal kini bukan sekadar pelengkap usaha. Bagi pelaku UMKM, label halal menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Agama menyediakan program sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil.

Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis Kemenag

Program ini dikenal dengan skema Self Declare atau SEHATI. Melalui program tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya selama memenuhi syarat yang telah ditentukan. Prosesnya juga semakin praktis karena dapat dilakukan secara online melalui sistem SiHalal.

Apa Itu Program Sertifikat Halal Gratis Kemenag?

Program sertifikat halal gratis merupakan fasilitas dari BPJPH Kementerian Agama untuk membantu UMKM memperoleh legalitas halal tanpa biaya pendaftaran. Program ini difokuskan bagi usaha kecil dengan produk berisiko rendah dan proses produksi sederhana.

Skema yang digunakan adalah Self Declare. Artinya, pelaku usaha menyatakan sendiri bahwa produk dan proses produksinya halal, kemudian diverifikasi oleh pendamping proses produk halal.

Program ini menjadi solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan daya saing tetapi terkendala biaya sertifikasi.

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal Gratis

Sertifikat halal memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha. Tidak hanya meningkatkan citra produk, tetapi juga memperluas peluang bisnis.

Berikut beberapa manfaatnya:

Manfaat Penjelasan
Meningkatkan kepercayaan konsumen Produk lebih dipercaya karena memiliki jaminan halal resmi
Menambah daya saing Produk lebih mudah masuk pasar modern dan marketplace
Mendukung legalitas usaha Menjadi nilai tambah saat mengurus izin usaha
Memperluas target pasar Konsumen muslim lebih yakin membeli produk
Membantu branding usaha Produk terlihat lebih profesional

Banyak UMKM mengalami peningkatan penjualan setelah memiliki label halal resmi pada kemasan produknya.

Syarat Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis Kemenag

Tidak semua usaha bisa mengikuti program ini. Ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM.

Memiliki Nomor Induk Berusaha

NIB menjadi syarat utama untuk mengikuti program sertifikat halal gratis. Nomor ini menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar secara resmi.

Jika belum memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengurusnya melalui OSS secara online.

Produk Menggunakan Bahan Halal

Seluruh bahan baku wajib dipastikan kehalalannya. Bahan yang digunakan tidak boleh mengandung unsur haram maupun bahan berbahaya.

Bahan tambahan seperti perisa, pewarna, hingga pengawet juga harus jelas sumbernya.

Proses Produksi Sederhana

Program Self Declare diperuntukkan bagi usaha rumahan dengan proses produksi sederhana. Penggunaan alat manual atau semi otomatis masih diperbolehkan.

Selain itu, tempat produksi halal harus terpisah dari proses produk nonhalal.

Omzet Sesuai Ketentuan

Program ini umumnya diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan omzet tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Pelaku usaha juga harus membuat pernyataan mandiri mengenai skala usahanya.

Produk Sudah Berjalan Aktif

Usaha sebaiknya telah aktif berjalan dan memiliki produk yang dipasarkan secara nyata.

Hal ini penting untuk memudahkan proses verifikasi oleh pendamping halal.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan.

Berikut daftar dokumen yang biasanya dibutuhkan:

Dokumen Keterangan
NIB Nomor Induk Berusaha aktif
Data pelaku usaha KTP dan informasi usaha
Daftar produk Nama produk yang diajukan
Daftar bahan Seluruh bahan baku dan pendukung
Foto produk Tampilan produk dan kemasan
Proses produksi Alur pembuatan produk
Surat pernyataan halal Pernyataan mandiri pelaku usaha

Pastikan seluruh data diisi dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis Kemenag

Banyak pelaku usaha masih bingung mengenai tahapan pengajuan sertifikat halal gratis. Padahal prosesnya cukup mudah jika seluruh dokumen telah lengkap.

Berikut langkah-langkahnya.

Membuat Akun di SiHalal

Langkah pertama adalah membuat akun pada sistem SiHalal milik BPJPH.

Pelaku usaha perlu mengisi data email, identitas usaha, dan membuat password akun. Setelah akun aktif, proses pengajuan dapat dilakukan secara online.

Mengisi Data Produk

Setelah login, pelaku usaha harus mengisi informasi produk secara lengkap.

Data yang dimasukkan meliputi nama produk, jenis usaha, daftar bahan baku, hingga proses produksi. Isi data secara detail agar tidak terjadi revisi berulang.

Mengunggah Dokumen Persyaratan

Tahap berikutnya adalah mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan.

Pastikan file yang diunggah jelas dan mudah dibaca. Kesalahan upload dokumen sering menjadi penyebab pengajuan tertunda.

Verifikasi oleh Pendamping Halal

Setelah data masuk, pendamping proses produk halal akan melakukan pemeriksaan.

Pendamping akan memastikan bahan, proses produksi, dan data usaha sesuai dengan ketentuan halal.

Jika ada kekurangan, pelaku usaha akan diminta melakukan perbaikan.

Pemeriksaan Lokasi Produksi

Dalam beberapa kasus, pendamping halal juga dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi produksi.

Baca Selengkapnya: Syarat Mengurus Izin Edar Bpom Untuk Katering

Tujuannya untuk memastikan proses produksi benar-benar sesuai standar halal.

Sidang Penetapan Halal

Setelah verifikasi selesai, hasil pendampingan akan diteruskan ke tahap penetapan halal.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH.

Download Sertifikat Halal

Pelaku usaha dapat mengunduh sertifikat halal langsung melalui akun SiHalal.

Label halal resmi kemudian bisa dicantumkan pada kemasan produk maupun media promosi usaha.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Pengajuan

Meskipun prosesnya online, masih banyak UMKM mengalami kendala saat mengurus sertifikat halal gratis.

Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:

Data Tidak Sesuai

Kesalahan penulisan nama produk atau bahan sering menyebabkan pengajuan tertunda.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bahan Belum Jelas Status Halalnya

Banyak pelaku usaha menggunakan bahan tanpa dokumen pendukung halal.

Gunakan bahan dari supplier terpercaya agar proses verifikasi lebih mudah.

Foto dan Dokumen Buram

Dokumen yang tidak jelas membuat proses pemeriksaan menjadi lambat.

Gunakan scan atau foto dengan kualitas baik sebelum diunggah.

Tips Agar Pengajuan Sertifikat Halal Cepat Disetujui

Ada beberapa hal penting yang bisa dilakukan agar proses pengajuan berjalan lancar.

Gunakan Bahan Bersertifikat Halal

Bahan dengan status halal jelas akan mempercepat proses pemeriksaan.

Simpan bukti pembelian atau dokumen halal dari supplier.

Pisahkan Alat Produksi

Pastikan alat dan tempat produksi tidak digunakan untuk produk nonhalal.

Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam proses verifikasi.

Lengkapi Data Sejak Awal

Jangan menunda melengkapi dokumen tambahan saat diminta pendamping.

Semakin lengkap data yang diberikan, semakin cepat proses sertifikasi selesai.

Apakah Semua Produk Bisa Mengikuti Self Declare?

Tidak semua produk dapat menggunakan skema Self Declare.

Produk dengan proses rumit atau mengandung unsur hewani tertentu biasanya memerlukan jalur reguler dengan pemeriksaan lebih detail.

Program gratis lebih difokuskan pada produk sederhana milik usaha mikro dan kecil.

Perbedaan Sertifikat Halal Gratis dan Reguler

Masih banyak pelaku usaha belum memahami perbedaan kedua jenis sertifikasi ini.

Berikut perbedaannya:

Sertifikat Halal Gratis Sertifikat Halal Reguler
Tanpa biaya Berbayar
Untuk UMKM tertentu Untuk semua skala usaha
Proses Self Declare Audit lebih lengkap
Produk sederhana Produk lebih kompleks
Pendampingan UMKM Pemeriksaan menyeluruh

Pemilihan jalur sertifikasi biasanya disesuaikan dengan jenis usaha dan produk.

Pentingnya Sertifikat Halal bagi UMKM

Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat setiap tahun. Konsumen kini lebih selektif sebelum membeli makanan maupun minuman.

Karena itu, memiliki sertifikat halal dapat menjadi investasi penting untuk pertumbuhan usaha jangka panjang.

Produk yang telah bersertifikat halal juga memiliki peluang lebih besar masuk minimarket, supermarket, hingga pasar ekspor.

FAQ

Apa itu program sertifikat halal gratis Kemenag?

Program sertifikat halal gratis adalah fasilitas dari BPJPH Kementerian Agama bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya melalui skema Self Declare.

Apakah sertifikat halal gratis benar-benar tanpa biaya?

Ya, program ini tidak dipungut biaya selama pelaku usaha memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.

Apakah usaha rumahan bisa mendapatkan sertifikat halal gratis?

Bisa. Program ini memang diprioritaskan untuk usaha mikro dan kecil dengan proses produksi sederhana.

Berapa lama proses sertifikat halal gratis selesai?

Waktu proses bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi pendamping halal.

Apakah wajib memiliki NIB untuk daftar sertifikat halal gratis?

Ya, NIB menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti program sertifikat halal gratis Kemenag.

Similar Posts